Kasus Ganjal ATM 31 Juli 2024, 03:16 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: ANTARA/Arif Firmansyah Wakapolresta Bogor Kota AKBP Guntur Muhammad Toriq (tengah) bersama jajaran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus ganjal ATM di Kota Bogor, Selasa (30/7). Polresta berhasil menangkap dua tersangka di Sekolah Vokasi IPB dengan kerugian mencapai 273 juta. Polisi mengamankan barang bukti seperti motor, tiga buah kartu ATM, dan dua pisau. Baca Juga: » Presiden Jokowi Bertolak ke Kaltim Buka MTQ Nasional XXX 2024 » Tim Basket Putri Jawa Timur Tantang Jakarta di Final Redaktur: Aloysius Widiyatmaka Penulis: Antara #ATM #Bogor #Kartu ATM